Sunday, March 17, 2013

ALASAN PANGANDARAN MENJADI KABUPATEN




"Kesejahteraan masyarakat masih terlalu jauh, kalau kita terus-terusan seperti itu, kapan majunya Pangandaran. Makanya salah satu jalan, daerah ini harus dimekarkan, berpisah dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat," itulah aspirasi yang kini bergulir di tengah masyarakat setempat.

Pergerakan masyarakat yang ingin menggapai kesejahteraan lebih baik, dengan bekal potensi pariwisata, alam dan ekonomi di wilayah Ciamis selatan, mengharapkan dibentuknya otonomi daerah baru Kabupaten Pangandaran.

Asa yang kuat, menyatukan visi misi sejumlah tokoh masyarakat Pangandaran, menyempatkan waktu mereka berkumpul di rumah milik Supratman di Kampung Gembor, Desa Cikemulan, Kecamatan Pangandaran, pada awal Februari 2007.

Pertemuan itu tampaknya semakin memantapkan tekad mereka untuk berpisah dari Ciamis, dan membangun Kabupaten Pangandaran.

Selanjutnya, sejumlah tokoh masyarakat Pangandaran kembali melakukan pertemuan yang lebih serius di Hotel Mustika Ratu, Kecamatan Pangandaran, 24 Februari 2007.

Pertemuan itu ternyata mendatangkan sejumlah tokoh masyarakat lebih banyak, di antaranya Supratman, Adang Hadari, Yos Rosby, Sonny Agustiana, Andis Sose, Tudi Hermanto, Ino Darsono, dan Ikin Sodikin.

Mereka menyepakati dibentuknya presidium pembentukan Kabupaten Pangandaran sebagai wadah untuk berjuang berusaha mewujudkan keinginan berpisah dari Kabupaten Ciamis.

Salah seorang dari tokoh masyarakat Pangandaran yakni Supratman disepakati bersama sebagai Ketua Presidium dan sekretarisnya Soni Agustian serta masyarakat lainnya masuk dalam kepengurusan struktural presidium.

Mereka akhirnya mendeklarasikan keinginan untuk berpisah dari Kabupaten Ciamis.

Deklarasi digelar di jalan baru lapangan Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, 17 Juli 2007, dihadiri massa berjumlah kurang lebih 20 ribu orang dari 10 kecamatan yang ada di wilayah Ciamis Selatan.

Masyarakat dari 10 kecamatan yang menyatakan ikut bergabung ke Kabupaten Pangandaran yakni Kecamatan Pangandaran, Padaherang, Mangunjaya, Kalipucang, Parigi, Cijulang, Sidamulih, Cimerak, Cigugur, dan Rangkaplancar. Penduduk dari 10 kecamatan dengan 92 desa itu berkisar 450 ribu jiwa.

"Massa yang hadir dalam deklarasi itu sepakat Kabupaten Pangandaran harus terwujud," kata Sekjen Presidium pembentukan Kabupaten Pangandaran, Andi Sose.

Setelah dilakukan deklarasi pembentukan Kabupaten Pangandaran, presidium mulai bergerak melakukan upaya mengajukan keinginan berpisah kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Meskipun sempat tidak disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis, tetapi presidium terus berusaha dengan melakukan lobi politik termasuk lobi dengan elite partai politik.

Hasilnya, keinginan berpisah dari Kabupaten Ciamis dan membentuk Kabupaten Pangandaran disetujui oleh Bupati Ciamis, Enkon Komara, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ciamis.

Upaya selanjutnya, pada awal tahun 2008, presidium melakukan konsultasi dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung untuk mengetahui kelayakan pemekaran wilayah di Ciamis.

Hasil kajian yang dilakukan Unpad secara akademis, ternyata Pangandaran tidak layak menjadi daerah otonomi baru, karena dari faktor ekonomi belum siap.

Ternyata hasil kajian Unpad itu terjadi kesalahan, karena data yang digunakan Unpad merupakan data tahun 2006, setelah peristiwa bencana alam tsunami melanda Pangandaran.

"Ya jelas tidak layak, karena yang namanya orang setelah terkena bencana, jangankan memikirkan ekonomi, yang ada hanya berduka dan berjuang untuk bangkit lagi," kata Andi.

Kemudian, Unpad melakukan kajian kembali dengan data yang digunakan tahun 2008, dan merekomendasikan bahwa Kabupaten Pangandaran layak dimekarkan dari Kabupaten Ciamis.

Mendapatkan rekomendasi layak menjadi daerah otonomi baru, selanjutnya presidium berkonsultasi dengan Pemerintah Kota Banjar yang sudah berhasil berpisah dari Kabupaten Ciamis.

Mereka pun berkonsultasi dengan masyarakat Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang telah pula berhasil membentuk kabupaten baru dari induknya, Kabupaten Bandung.

Perjuangan yang dilakukan presidium itu terus mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat, hingga perkembangan terakir mendapatkan persetujuan dari fraksi-fraksi di DPR RI, 4 April 2012.

Selanjutnya DPR RI menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) daerah otonomi Pangandaran dalam sidang paripurna yang digelar di Jakarta, Kamis 12 April 2012, kemudian menunggu putusan dan diresmikan oleh Pemerintah Pusat.

Perkembangan yang cukup baik itu merupakan bagian dari hasil perjuangan masyarakat Ciamis selatan yang ingin membangun Kabupaten Pangandaran menjadi daerah yang maju dan makmur dengan potensi yang diunggulkan, yakni Pariwisata.

"Kalau terbentuk Kabupaten Pangandaran saya kira pembangunan akan seirama, tapi kalau Pangandaran tidak mekar, siapa pun bupatinya pembangunan tidak akan merata," kata Andi.


Tak akan susah

Kara pangandaran terdiri atas dua kata, yakni pangan dan daran, artinya makanan dan daratan, yang diartikan tidak akan susah mencari makan di wilayah Pangandaran.

Itulah salah satu cerita munculnya nama Pangandaran dengan segudang potensi pariwisata alam laut yang menjadi favorit warga Jawa Barat, bahkan sejumlah wisatawan asing di belahan dunia untuk berwisata ke daerah itu.

"Siapa pun orang yang datang ke Pangandaran, tidak akan kelaparan. Saya buktinya orang Bugis," kata Andi Sose, salah seorang perantau yang sudah bertahun-tahun menjalani hidup bersama keluarganya di Pangandaran.

Pernyataan yang disampaikan Andi Sose dapat menjadi salah satu contoh bahwa Pangandaran mampu memberikan yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan hidup ekonomi masyarakatnya.

Berbagai potensi ekonominya antara lain ikan laut yang cukup melimpah, dan bahkan sudah diekspor ke beberapa negara.

Selain itu, potensi pertanian dan perkebunan seperti tanaman pohon Kelapa yang diolah menjadi gula kelapa telah mampu menyerap uang dari hasil penjualan sebesar Rp1,2 miliar per bulan.

Kemudian perputaran uang di objek wisata Pantai Pangandaran pada hari libur pun mampu mencapai ratusan miliar rupiah.

Sejumlah potensi ekonomi itu telah menjadi jaminan hidup bagi masyarakat Pangandaran yang mau berusaha keras untuk menggapai kesejahteraan hidup.

"Tidak akan susah, mungkin karena Pangandaran adalah daerah wisata," kata Andi yang aktif dalam organisasi Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Ciamis.

Warga pendatang lainnya, Andriansyah (30), mengungkapkan optimisme yang sama.

"Pangandaran telah memberikan sejuta kemanjaan bagi manusia. Berbagai potensi alam sudah tersajikan untuk dikelola oleh manusia menjadi mata pencaharian," katanya.

Namun potensi yang sudah ada itu, menurut Andri, belum didukung sepenuhnya oleh sumber daya manusia dan belum maksimalnya pemerintah daerah memberdayakan masyarakat.

"Apabila didukung dengan sumber daya manusia yang lebih berkualitas, berwawasan ilmu dan pengetahuan, serta kreatif dengan memiliki jiwa berwirausaha, menurut Andri, maka Pangandaran akan memberikan ruang kemakmuran bagi masyarakatnya," kata Andri, warga Bogor yang sudah tinggal di Pangandaran sejak tujuh tahun lalu.

No comments:

Post a Comment